A. Latar Belakang
Berdasarkan masanya, karya sastra terdiri atas sastra klasik dan modern. Sastra yang diciptakan dalam masyarakat yang kehidupannya masih bercorak tradisional disebut sastra klasik. Adapun sastra modern adalah sastra yang diciptakan masyarakat pada zaman yang kehidupannya sudah berkembang atau sudah maju. Karya sastra diciptakan oleh masyarakat tersebut sebagai wahana untuk mengungkapkan pikiran, gagasan, perasaan, dan kepercayaan mereka (Robson, 1994: 8). Dengan demikian, untuk memahami kehidupan masyarakat dalam suatu kurun waktu, dapat dilakukan dengan memperlajari karya sastra dari masa tersebut. Dengan kata lain, dengan mempelajari sastra klasik, kita dapat mengetahui informasi atau memperoleh gambaran lebih jelas mengenai alam pikiran, adat-istiadat, kepercayaan, dan sistem nilai orang pada zaman lampau (Ikram, 1997: 24).
Indonesiaadalah salah satu negara sumber naskah kuno yang ditandai oleh kawasan yang memiliki huruf daerah. Di Perpustakaan Nasional saja, tercatat 9.626 naskah yang tersimpan. Naskah tersebut berasal dari daerah yang beragam, seperti Aceh,Bali, Makasar, Jawa, dan lain-lain. Selain di Perpustakaaan Nasional, naskah-naskah kuno diIndonesiajuga tersimpan di museum-museum daerah, pesantren, masjid, yayasan, dan pada keluarga-keluarga yang menyimpannya sebagai warisan nenek moyang (Mulyadi, 1994: 11). Lanjut membaca