Pragmatik


Penulis : Caesar Anggara Adhiputra

Mahasiswa Kampus Universitas Indonesia

I.    Pendahuluan

Dewasa ini makin banyak orang berminat pada lingustik, disiplin ilmu yang mengkaji tentang bahasa. Bahasa merupakan sarana manusia untuk mencapai berbagai tujuan. Bahasa merupakan suatu sistem yang sistematis dan sistemis. Oleh karena itu, bahasa terdiri dari beberapa subsistem, yakni fonologi, gramatika, dan leksikon[1]. Di dalam dunia bunyi dan makna terdapat konteks. Karena adanya konteks tersebut, ada unsur-unsur tertentu yang menyebabkan serasi tidaknya sistem bahasa di dalamnya. Unsur-unsur luar bahasa (ekstrastruktural) itu disebut pragmatik.

Pragmatik merupakan cabang linguistik yang mempelajari bahasa yang digunakan untuk berkomunikasi dalam situasi tertentu. Pragmatik memiliki beberapa definisi yang nampaknya bermuara pada pendapat bahwa pragmatik mengkaji pemggunaan bahasa sebagaimana digunakan dalam konteks tertentu. Levinson (1983:9), misalnya, mendefinisikan pragmatik sebagai berikut:

‘Pragmatics is the study of those relations between language and context that are grammaticalized, or encoded in the structure of language.’

Mey (1993:42) menekankan konteks dan mengatakan bahwa pragmatik adalah

‘the study of conditions of human language uses as these are determined by the context of society’.

Sedangkan, konteks ini didefinisikan oleh Leech (1983:13) sebagai

‘background knowledge assumed to be shared by s and h and which contributes to h’s interpretation of what s means at a given utterance (s=speaker; h=hearer).

Secara singkat dapat dikatakan bahwa pragmatik mengkaji makna yang dipengaruhi oleh hal-hal di luar bahasa.

II.  Permasalahan

Dalam paper ini, penulis khusus mengangkat salah satu segmen dalam pragmatik, yaitu kesantunan berbahasa. Sebagaimana yang telah disebutkan di atas, pragmatik dipengaruhi oleh hal-hal di luar bahasa, salah satunya adalah kesantunan berbahasa.

III. Isi

Kesantunan berbahasa tercermin dalam tatacara berkomunikasi lewat tanda verbal atau tatacara berbahasa. Ketika berkomunikasi, kita tunduk pada norma-norma budaya, tidak hanya sekedar menyampaikan ide yang kita pikirkan. Tatacara berbahasa harus sesuai dengan unsur-unsur budaya yang ada dalam masyarakat tempat hidup dan dipergunannya suatu bahasa dalam berkomunikasi. Apabila tatacara berbahasa seseorang tidak sesuai dengan norma-norma budaya, maka ia akan mendapatkan nilai negatif, misalnya dituduh sebagai orang yang sombong, angkuh, tak acuh, egois, tidak beradat, bahkan tidak berbudaya.

Tatacara berbahasa sangat penting diperhatikan para peserta komunikasi (komunikator) demi kelancaran dan efektifnya komunikasi. Oleh karena itu, masalah tatacara berbahasa ini harus mendapatkan perhatian. Dengan mengetahui tatacara berbahasa diharapkan orang lebih bisa memahami pesan yang disampaikan dalam komunikasi karena tatacara berbahasa bertujuan mengatur serangkaian hal berikut.

1. Apa yang sebaiknya dikatakan pada waktu dan keadaan tertentu.

2. Ragam bahasa apa yang sewajarnya dipakai dalam situasi tertentu.

3. Kapan dan bagaimana giliran berbicara dan pembicaraan sela diterapkan.

4. Bagaimana mengatur kenyaringan suara ketika berbicara.

5. Bagaimana sikap dan gerak-gerik keika berbicara.

6. Kapan harus diam dan mengakhiri pembicaraan.

Tatacara berbahasa seseorang diengaruhi norma-norma budaya suku bangsa atau kelompok masyarakat tertentu. Tatacara berbahasa orang Inggris berbeda dengan tatacara berbahasa orang Amerika meskipun mereka sama-sama berbahasa Inggris. Begitu juga, tatacara berbahasa orang Jawa berbeda dengan tatacara berbahasa orang Batak meskipun mereka sama-sama berbahasa Indonsia. Hal ini menunjukkan bahwa kebudayaan yang sudah mendarah daging pada diri seseorang berpengaruh pada pola berbahasanya. Itulah sebabnya kita perlu mempelajari atau memahami norma-norma budaya sebelum atau di samping mempelajari bahasa. Sebab, tatacara berbahasa yang mengikuti norma-norma budaya akan menghasilkan kesantunan berbahasa.

Kesantunan berbahasa menggambarkan kesantunan atau kesopansantunan penuturnya. Kesantunan berbahasa pada hakikatnya harus memperhatikan empat prinsip (Leech,1986), yaitu :

1. Penerapan prinsip kesopanan (politeness principle) dalam berbahasa. Prinsip ini ditandai dengan memaksimalkan kesenangan/kearifan, keuntungan, rasa salut atau rasa hormat, pujian, kecocokan, dan kesimpatikan kepada orang lain dan meminimalkan hal-hal tersebut pada diri sendiri.

Contoh :

A : Selamat, Anda lulus dengan predikat maksimal!

B : Oh, saya memang pantas mendapatkan predikat cumlaud.

Contoh di atas memperlihatkan bahwa si A mengikuti prinsip kesopanan dengan memaksimalkan pujian kepada temannya yang baru saja lulus sarjana dengan predikat cumlaud, akan tetapi si B tidak mengikuti prinsip kesopanan karena memaksimalkan rasa hormat atau rasa hebat pada diri sendiri.

2. Penghindaran pemakaian kata tabu (taboo). Pada kebanyakan masyarakat, kata-kata yang berbau seks, kata-kata yang merujuk pada organ-organ tubuh yang lazim ditutupi pakaian, kata-kata yang merujuk pada sesuatu benda yang menjijikkan, dan kata-kata “kotor” dan “kasar” termasuk kata-kata tabu dan tidak lazim digunakan dalam berkomunikasi sehari-hari, kecuali untuk tujuan-tujuan tertentu.

Contoh :

- Pak, mohon izin keluar sebentar, saya mau berak!
- Bu, saya izin keluar. Saya ingin kencing!

Pada contoh di atas, terdapat penggunaan kata-kata yang tidak sepantasnya, yaitu “berak” dan “kencing”. Dalam prinsip ini, kata-kata tersebut seharusnya dapat dihindari agar tercapai komunikasi yang baik dan efektif.

3. Sehubungan dengan penghindaran kata tabu, penggunaan eufemisme, yaitu ungkapan penghalus. Penggunaan eufemisme ini perlu diterapkan untuk menghindari kesan negatif.

Contoh :

Pak, mohon izin sebentar, sya mau buang air besar.
Atau, yang lebih halus lagi:
- Pak,mohon izin sebentar, saya mau ke kamar kecil.
Atau, yang paling halus:
- Pak, mohon izin sebentar, saya mau ke belakang.

4. Penggunaan pilihan kata honorifik, yaitu ungkapan hormat untuk berbicara dan menyapa orang lain. Penggunaan kata-kata honorifik ini tidak hanya berlaku bagi bahasa yang mengenal tingkatan (undha-usuk, Jawa) tetapi berlaku juga pada bahasa-bahasa yang tidak mengenal tingkatan. Hanya saja, bagi bahasa yang mengenal tingkatan, penentuan kata-kata honorifik sudah ditetapkan secara baku dan sistematis untuk pemakaian setiap tingkatan.

Contoh :

(a) Engkau mau ke mana?
(b) Saudara mau ke mana?
(c) Anda amau ke mana?
(d) Bapak mau ke mana?

Kalimat (a) dan (b) tidak atau kurang sopan diucapkan oleh orang yang lebih muda, tetapi kalimat (d)-lah yang sepatutnya diucapkan jika penuturnya ingin memperlihatkan kesantunan. Kalimat (c) lazim diucapkan kalau penuturnya kurang akrab dengan orang yang disapanya, walaupun lebih patut penggunaan kalimat (d).

Disamping keempat prinsip di atas, ada beberapa prinsip yang berlaku pada masyarakat Indonesia yang dikemukakan oleh E Aminudin Aziz. Beberapa prinsip ini disebut Prinsip Saling Tenggang Rasa (The Principle of Mutual Consideration) yang dapat dirumuskan sebagai berikut :

a) Terhadap mitra tutur Anda, gunakanlah bahasa yang Anda sendiri pasti akan senang mendengarnya apabila bahasa itu digunakan orang lain kepada Anda;

dan sebaliknya

b) Terhadap mitra tutur Anda, janganlah menggunakan bahasa yang Anda sendiri pasti tidak akan menyukainya apabila bahasa tersebut digunakan orang lain kepada Anda.

Prinsip Saling Tenggang Rasa beroperasi melalui sejumlah nilai dan sub-prinsip, yaitu:

1.   Prinsip daya luka  dan daya sanjung;

Sebuah ekspresi bahasa memiliki potensi bahwa ia akan mampu membuat seseorang merasa terlukai atau tersanjung dibahagiakan. Oleh karena itu, berhati-hatilah ketika menggunakannya.

2.   Prinsip berbagi rasa;

Mitra tutur kita memiliki perasaan sebagaimana layaknya kita sendiri. Oleh karena itu, ketika bertutur menggunakan ekspresi bahasa, pertimbangkanlah perasaan mitra tutur itu sebagaimana layaknya kita mempertimbangkan perasaan kita sendiri.

3.   Prinsip kesan pertama;

Penilaian mitra tutur kita terhadap tingkat kesantunan berbahasa kita pada dasarnya ditentukan oleh kesan pertama yang dia dapatkan tentang perilaku berbahasa kita ketika dia berkomunikasi dengan kita untuk pertama kalinya. Oleh karena itu, tunjukkanlah bahwa kita punya niat baik untuk bekerja sama dan berkomunikasi dengannya.

4.   Prinsip keberlanjutan;

Keberlanjutan hubungan kita dengan mitra tutur pada masa yang akan datang, pada dasarnya ditentukan oleh cara kita berinteraksi melalui komunikasi pada saat ini. Oleh karenanya, upayakan agar kita bisa membangun rasa saling percaya.

IV. Kesimpulan

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa kajian tentang kesantunan berbahasa merupakan suatu hal yang penting tidak hanya dalam memperkaya khasanah teori linguistik khususnya pragmatik, melainkan juga memiliki fungsi yang tidak boleh dikesampingkan dalam tataran praksis yaitu mewujudkan komunikasi yang baik dan efektif. Oleh karena itu, kajian lebih mendalam mengenai kesantunan berbahasa merupakan suatu keniscayaan bagi perkembangan ilmu bahasa dan komunikasi.


[1] Kushartanti. Pesona Bahasa : Langkah Awal Memahami Linguistik. ( Jakarta : Gramedia Pustaka Utama ).hal 6

2 comments on “Pragmatik

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s